Allah SWT berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh
kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”
(QS. Ali Imron: 110).
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا
أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari
perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.
Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”
(QS. Luqman: 17).
Riwayat-riwayat di atas merupakan dalil mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan Allah SWT mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiyatan dengan tidak terkabulnya doa. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiyat maupun tidak. Kenyataan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.
Dakwah merupakan pekerjaan terbaik, sesuai firman Allah SWT
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا
وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru
kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku
termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).
Maka ingatlah, wahai kaum muslimin bahwa dakwah untuk menegakkan ajaran-ajaran Allah merupakan kewajiban yang disyari’atkan dan menjadi tanggung jawab yang harus dipikul oleh kaum muslimin seluruhnya. Artinya setiap muslim dituntut untuk berdakwah sesuai kemampuannya dan peluang yang dimilikinya. Oleh sebab itu wajiblah bagi kita untuk senantiasa bersemangat dan berpartisipasi dalam berdakwah menyebarkan Islam ke mana pun kita menuju dan di mana saja kita berada.
Semoga Allah SWT selalu memberikan ridho-Nya kepada kita semua.
#MariBerdakwah
Setiap
orang dari umat ini punya kewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai
kemampuannya. Jika sudah ada yang berdakwah, maka gugurlah kewajiban
yang lain. Jika tidak mampu berdakwah, maka tidak terkena kewajiban
karena kewajiban dilihat dari kemampuan. Jika tidak ada yang berdakwah
padahal ada yang mampu, maka ia terkena kewajiban untuk berdakwah”
(Majmu’ Al Fatawa, 15: 166).
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2389-berdakwahlah-sesuai-kemampuan.html
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2389-berdakwahlah-sesuai-kemampuan.html
Allah Ta’ala berfirman,
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2389-berdakwahlah-sesuai-kemampuan.html
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman
kepada Allah” (QS. Ali Imron: 110).Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2389-berdakwahlah-sesuai-kemampuan.html
Allah Ta’ala berfirman,
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2389-berdakwahlah-sesuai-kemampuan.html
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman
kepada Allah” (QS. Ali Imron: 110).Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2389-berdakwahlah-sesuai-kemampuan.html